Jam Kerja dan Hari Libur
Jam kerja bank, kantor pos, dan mal, juga museum, taman, dan layanan serta ruang publik lainnya di Jepang mungkin berbeda dengan yang berlaku di negara asal Anda. Jam kerja di seluruh negara ini bisa jadi berbeda-beda pula.
Berikut adalah panduan dasar untuk beberapa bisnis dan layanan yang lebih umum. Namun, pastikan untuk memeriksa situs masing-masing untuk mengetahui jam buka dari tempat atau fasilitas yang ingin Anda kunjungi.
Bersama dengan libur nasional reguler, ada periode liburan yang lebih panjang ketika hampir seluruh warga Jepang mengambil cuti dari kantor dan pergi ke pantai, pegunungan, atau kembali ke rumah keluarga. Minggu akhir Desember hingga minggu pertama Januari, Minggu Emas, yaitu beberapa hari pada akhir April hingga Mei, dan hari libur Obon pada pertengahan Agustus adalah tiga dari periode liburan utama. Banyak tempat bisnis yang tutup selama beberapa hari pada sekitar Tahun Baru. Minggu Emas memberikan kesempatan wisata domestik maupun internasional, sedangkan selama Obon banyak orang Jepang pergi ke rumah keluarga mereka yang terletak di daerah pedesaan negara ini.
Lalu lintas dan resor biasanya luar biasa sibuk selama waktu-waktu ini, jadi pastikan untuk memesan tiket atau hotel sejak awal. Secara umum, shinkansen, kereta ekspres, bus malam, dan bentuk transportasi jarak jauh lainnya seringnya bisa dipesan hanya satu bulan sebelumnya dari tanggal perjalanan Anda. Ini berarti akan ada persaingan ketat karena orang-orang mencoba mendapatkan tiket untuk hari pertama liburan. Pastikan untuk melakukan pencarian secara menyeluruh dan membuat susunan rencana yang diperlukan.
Tanggal pada kalender ini adalah hari libur bank, jadi antisipasi tutupnya tempat-tempat dan kepadatan transportasi. Untuk hari-hari yang lebih kental dengan nuansa budaya dan keagamaan, periksa festival dan acara regional.
Daftar Hari Libur Nasional
Sejak tahun 2014, pemerintah Jepang memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia, untuk memasuki Jepang dengan Visa Waiver program. Namun Visa Waiver ini hanya diberikan kepada pemegang paspor elektronik. Untuk pemegang paspor biasa, masih harus mengurus Visa sebelum berangkat ke Jepang.
Apa keuntungan dari visa waiver..? Jika paspor anda telah terdaftar dalam visa waiver, maka selama jangka waktu visa waiver tersebut, anda dapat berangkat kapan saja ke Jepang tanpa mengurus visa terlebih dahulu. Tinggal cari tiket dan berangkat.
Tapi visa waiver ini ada keterbatasannya. Pertama, anda hanya bisa berkunjung ke Jepang selama 15 hari. Jika ingin berkunjung lebih dari 15 hari, anda tetap harus mengurus visa reguler di VFS JVAC, meskipun sudah punya visa waiver. Kedua, masa berlakunya hanya tiga tahun atau sesuai masa berlaku paspor (mana yang lehuh dahulu). Ketiga, dari banyak pengalaman dan cerita pemegang e-paspor dengan visa waiver ini, pemeriksaan imigrasi saat tiba di Jepang lebih ketat, banyak pertanyaan, diminta bukti pesanan akomodasi, di cek jumlah uang yang dibawa, bahkan cukup banyak cerita pemegang visa waiver yang akhirnya ditolak masuk Jepang dan diharuskan kembali ke Indonesia dengan penerbangan berikut. Mungkin ini disebabkan tidak diperlukannya bukti kecukupan keuangan atau bukti pekerjaan saat pengajuan visa waiver, berbeda dengan pengajuan visa reguler yang diminta bukti kecukupan dana saat aplikasi.
PENGURUSAN VISA WAIVER
Bagaimana prosedur pengurusan visa waiver? Sangat mudah kok.. Syaratnya paspor anda sudah paspor elektronik, yang memiliki chip data biometrik. Prosedurnya:
PENGURUSAN VISA WISATA REGULER
Bagaimana jika anda tidak punya paspor elektronik, masih paspor biasa? Atau sudah punya visa waiver, tapi mau berkunjung ke Jepang lebih dari 15 hari? Dalam hal ini anda harus mengajukan aplikasi visa wisata reguler.
Dulu, pengurusan visa reguler juga dilakukan di kedutaan Jepang. Tapi sejak 15 September 2017, aplikasi visa wisata hanya dapat dilakukan di VFS JVAC (Japan Visa Application Centre), Kuningan City Lt.1, Jakarta.
Untuk aplikasi visa Single Entry biayanya Rp 400.000, sedangkan untuk visa Multiple Entry biaya visa Rp 800.000.
Pengajuan multiple entry bisa diproses jika anda sudah pernah ke Jepang dalam 3 tahun terakhir, atau pernah ke negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Jika anda dinilai qualified, visa multiple entry bisa diberikan dengan masa berlaku 5 tahun, bisa lebih panjang dari visa waiver yang masa berlakunya 3 tahun.
Selain membayar biaya visa, pengurusan visa di VFS JVAC ini dikenakan biaya pemrosesan Rp 165.000 per paspor.
Syarat Dokumen untuk visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata:
Bawa paspor dan dokumen-dokumen diatas ke VFS JVAC, Kuningan City Lt. 1, Jakarta.
Jam buka VFS JVAC untuk aplikasi visa setiap hari kerja antara jam 9:00-17:00. Anda dapat membuat janji terlebih dahulu untuk menghindari antrian panjang, namun bisa juga langsung datang tanpa membuat perjanjian. Perjanjian bisa dibuat secara online di website VFS JVAC: http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/Schedule-an-Appointment.html
Setibanya di VFS JVAC, anda akan mendapatkan nomor antrian. Tunggu nomor anda dipanggil. Jika nomor anda telah dipanggil, menuju counter dan serahkan paspor dan dokumen anda. Petugas akan memeriksa paspor dan dokumem, apabila ada kekurangan, aplikasi anda akan dikembalikan dan anda akan diminta melengkapi kekurangannya. Apabila semua lengkap, anda akan diminta melakukan pembayaran biaya visa dan biaya administrasi. Petugas akan memberikan tanda terima.
Proses visa di VFS JVAC sekitar 3-5 hari kerja. Anda bisa memonitor progres aplikasi visa di website VFS, dengan memasukan kode yang ada di tanda terima pengurusan visa.
Untuk pengambilan visa dapat dilakukan pada hari kerja mulai jam 1 siang. Pengurusan visa Jepang melalui VFS JVAC dapat diwakilkan oleh anggota keluarga ataupun agen wisata.
Dari pengalaman banyak teman, sangat jarang pemegang visa Jepang ditolak masuk di bandara, sementara pemegang visa waiver yang terkena deportasi cukup banyak terdengar.
Jadi mana yang lebih baik, visa waiver atau visa reguler?
Jika anda sudah cukup memiliki riwayat perjalan keluar negeri, visa waiver jauh lebih memudahkan dan menguntungkan. Tapi jika anda baru pertama kali keluar negeri, saran saya anda mengurus visa reguler, yang syarat pengajuannya mencakup bukti kemampuan keuangan, hal ini untuk membuktikan bahwa anda adalah wisatawan yang bonafid, mengurangi resiko kena random check dan resiko deportasi saat di bandara Jepang.
Emirat Dirham adalah mata uang yang digunakan di Dubai dan 100 AED = $ 27 = Rp.390.000 (kurs 14500). 1 AED = Rp3.900. Tiba di Dubai bukanlah urusan yang sangat mahal jika Anda tidak mengunjungi Emirat Dubai selama Festival Belanja Dubai yang terkenal. Namun, untuk memesan dengan harga terbaik, lebih baik memesan jauh hari sebelumnya
Atur jam Anda menjadi waktu Jepang di belahan bumi mana pun Anda berada. Tabel di bawah ini menunjukkan perbedaan waktu antara Jepang dan berbagai kota terbesar di dunia.
Semua yang perlu Anda ketahui saat memasuki, meninggalkan, dan berada di Jepang
Setiap wisatawan asing yang memasuki Jepang wajib memiliki paspor yang berlaku selama periode tinggal mereka, dan setiap wisatawan wajib mematuhi ketentuan dalam visa tersebut.
Lihat informasi di bawah ini terkait ketentuan terbaru visa Jepang.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi kantor kedutaan besar atau kantor konsuler Jepang di negara tempat tinggal Anda.
Pengajuan bebas visa Jepang langsung ke Konsulat (offline)
Prosedur pengajuan bebas visa secara offline adalah sebagai berikut:
Baca juga: Alasan Jepang Salah Satu Destinasi Favorit Orang Indonesia
Pemilik e-paspor yang telah mendapatkan stiker bebas visa dapat melakukan perjalanan ke Jepang untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, berkali-kali hingga masa berlaku stiker tersebut habis, tanpa perlu melakukan registrasi lagi tiap kali perjalanan.
Sementara itu, bagi pemohon bebas visa yang tidak dikabulkan permohonannya, harus melakukan permohonan visa biasa sesuai kebutuhannya.
Baca juga: 8 Tips Persiapan Liburan ke Jepang untuk Pemula, Bawa Colokan Tipe A
Anda sangat disarankan untuk membeli asuransi kesehatan/perjalanan untuk melindungi diri Anda karena biaya pengobatan di Jepang bisa sangat mahal. Asuransi perjalanan Anda menawarkan perlindungan terhadap keadaan darurat yang tidak terduga dalam perjalanan internasional seperti pertanggungan biaya pengobatan, penundaan dan pembatalan penerbangan, kehilangan paspor dan bagasi, atau kecelakaan pribadi. Untuk keselamatan dan keamanan finansial dalam perjalanan internasional Anda, kami sangat menyarankan Anda untuk membeli asuransi perjalanan dan memanfaatkan penawaran khusus kami.
Anda bisa mendapatkan asuransi perjalanan Asuransi Perjalanan HDFC Ergo mulai dari INR 300.
Nikmati Gaya Hhidup Nomaden Digital di Jepang
Jepang telah memperkenalkan program visa khusus baru untuk "nomaden digital" - pekerja jarak jauh internasional, yang menarik perhatian dunia.
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut:
KOMPAS.com - Sebelum ke Jepang, pelaku perjalanan wajib menyiapkan sejumlah dokumen, salah satunya visa.
Namun harap diperhatikan, Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor elektronik (e-paspor) yang berencana berada Jepang selama maksimal 15 hari, bisa mengajukan registrasi bebas visa, atau disebut juga Visa Waiver.
Saat ini ada dua cara untuk mengajukan permohonan pembuatan bebas visa ke Jepang yaitu secara online (daring) dan langsung ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Berikut caranya:
Pengajuan bebas visa Jepang secara online
shutterstock.com/TNPhotographer Ilustrasi Jepang.
Dilansir dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, mulai Senin (27/3/2023), registrasi pra-keberangkatan bisa dilakukan secara daring (online).
Artinya, registrasi bebas visa Jepang pra-keberangkatan bagi pemegang e-paspor dapat diajukan secara daring dan diregistrasi secara elektronik.
"Penerbitan bukti registrasi bebas visa elektronik akan dilakukan melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES)," demikian bunyi pengumuman dalam laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dikutip Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Dengan demikian, pemohon yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC), dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi.
Prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan menggunakan JAVES dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
Sebagai informasi, tautan situs web registrasi pembebasan visa (JAVES) yaitu https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko.